Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Polisi Aktif Jadi Tersangka Penyiraman Novel Baswedan
Oleh : Redaksi
Jumat | 27-12-2019 | 17:47 WIB
kabareskrim-penyiram-novel2.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (depan berbatik). (Foto: RMOL)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap, Kamis malam (26/12/2019).

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Dia menyebut bahwa ada dua pelaku penyiraman. Keduanya merupakan polisi aktif yang ditangkap setelah Bareskrim bekerjasama dengan Kakor Brimob Polri Irjen Anang Revandoko.

"Sudah jadi tersangka. (Mereka) ditangkap tadi malam," ujar Komjen Listyo Sigit.

Sementara itu, informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa salah satu pelaku merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir. Namun demikian, identitas kedua pelaku masih samar.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani