Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urgensi Pengintensifan Operasi Lalu Lintas
Oleh : Opini
Kamis | 26-12-2019 | 17:00 WIB
simpatik-seligi-uban1.jpg Honda-Batam
Razia lalu lintas di Kota Batam. (Foto: Batamtoday.com)

Oleh Deora Jigibalom

KEPOLISIAN RI, terutama Polda Metro Jaya, melaksanakan operasi lalu lintas sebelum dan sesudah Natal dan tahun baru 2020. Operasi ini sangat penting untuk dilakukan bahkan kalau perlu dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Selama pelaksanaan operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan ini, situasi lalu lintas di jalan jalan raya tidak semrawut dan macet.

Ini artinya hanya pemilik mobil yang kelengkapan suratnya lengkap termasuk memiliki SIM yang berani membawa mobilnya, sedangkan mobil mobil "bodong" dan pengemudi yang tidak memiliki SIM tidak akan berani membawa mobilnya.

Oleh karena itu, operasi seperti ini perlu dilakukan sesering mungkin dan dengan durasi waktu yang lama.

Operasi lalu lintas seperti ini juga sangat penting untuk kegiatan monitoring dan pemetaan kepatuhan pengguna jalan dan pemilik kendaraan, bahkan dengan intensifnya operasi operasi seperti ini akan mempersempit ruang terjadinya balapan liar, manuver pelaku kejahatan dan kelompok teror juga terhambat, bahkan mengurangi jumlah orang stres akibat kemacetan lalu lintas.

Dari sisi ekonomi dan ketahanan energi, maka operasi lalu lintas ini akan mendinamisir roda ekonomi, tidak ada MoU ekonomi yang akan ditandatangani yang gagal karena kemacetan lalu lintas bahkan bisa menciptakan penghematan penggunaan BBM sehingga porsi impor BBM yang kata Presiden mencapai US $ 800.000 per hari dapat dikurangi karena lalu lintas menjadi lancar.


Sehingga dapat membantu upaya pemerintah yang sedang mengurangi defisit neraca pembayaran yang membengkak akibat banyak impor termasuk impor BBM.

Last but not least, intens dan lamanya durasi operasi lalu lintas seperti ini juga akan meningkatkan pendapatan negara dari pembayaran BPKB, STNK dan pajak-pajak kendaraan.

Bahkan, para oknum pemilik kendaraan mewah yang selama ini enggan bayar pajak, bahkan dari pemberitaan salah satu TV mencapai 7 tahun tidak bayar pajak akan segera membayarnya daripada mobilnya disita dan kemudian dilelang.*

Penulis adalah pemerhati lalu lintas