Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tagar #PSImingkemSoalJiwasraya Viral, Netizen: Kalau Tidak Berhubungan dengan Anies Mereka Mingkem
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-12-2019 | 11:43 WIB
anis-baswedan111.jpg Honda-Batam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan sikap pasif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun.

Tanda pagar (Tagar) #PSImingkemSoalJiwasraya menjadi tranding topic di Twitter Indonesia setelah #SelamatNatal, Rabu (24/12/2019).

Ribuan warganet beramai-ramai mengkritisi partai yang kerap mendeklarasikan diri sebagai partai bersih dan antikorupsi itu.

Tidak jarang netizen menyebut PSI takut kepada para petinggi partainya hingga akhirnya PSI memilih bungkam. "Mana berani sama juragannya #PSImingkemSoalJiwasraya," tulis akun @harryrhamrin

Ada pula netizen yang mengaitkan skanda Jiwasraya dengan rencana Menteri BUMN Erick Tohir ingin membuat holding untuk perusahaan berplat merah itu.

"Mau buat holding untuk menutupi bahwa ada aksi perampokan di Jiwasraya ya? #JiwasrayaDiRampok #PSImingkemSoalJiwasraya Khawatir," tulis netizen @AbengRidwan.

Netizen lain atas nama akun @tatiherra menyindir PSI yang selalu menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies. Gak terkait Anies, partai pimpinan Grace Natalie itu membisu.

"Namanya juga "partai seputar ibukota" lah, tidak ada hubungan sama Bang Anies mah mingkem mereka. #PSImingkemSoalJiwasraya," tulisnya.

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sebelumnya mengaku heran dengan sikap PSI. Pasalnya, PSI yang mengaku fokus terhadap "perampokan uang raktyat" nyaris tidak bergeming dalam skandal Jiwasraya yang merugikan jutaan nasabah.

"Mana ini suara teman-teman @psi_id yang katanya fokusnya kawal uang rakyat di kasus @Jiwasraya ini. Agar terbongkar ayo teman-teman (PSI) kita suarakan," kata Jansen lewat cuitan di akun Twitter, Selasa (24/12/2019).

Sumber: RMOL
Editor: Dardani