Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Cipta Kondisi, Polres Bintan Amankan Miras dari Toko dan Tempat Hiburan
Oleh : Harjo
Selasa | 17-12-2019 | 09:04 WIB
razia-miras-bintan1.jpg Honda-Batam
Razia Cipta Kondisi Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bintan gelar razia cipta kondisi dan berhasil mengamankan ratusan kaleng minuman keras (miras) berbagai jenis dari toko dan tempat hiburan di wilayah Bintan Timur, Senin (16/12/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasannudin menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Bintan Timur dengan sandi kepolisian Cipta Kondisi.

"Personil yang diturunkan gabungan anggota Satreskrim Polres Bintan dan Satnarkoba Polres Bintan," terangnya, Selasa (17/12/2019).

Ada pun sasaran razia, Narkoba, Senpi, Senjata Tajam, kembang api dan petasan ilegal, minuman keras dan bahan berbahaya lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan tempat-tempat hiburan malam, melakukan razia minuman keras, juga memberikan himbauan Kamtibmas.

Ada pun dari hasil razia yang dilaksanakan diamankan sejumlah miras, diantaranya merk Heineken 77 kaleng, merk stout Guinnes 28 kaleng, merk ABC 5 kaleng, merk Carslberg 1 botol dan Tuak 1 botol. Jumlah keseluruhan 110 kaleng dan 2 (dua) botol Miras.

"Semua hasil razia tersebut, diamankan di Mapolres Bintan," terangnya.

Editor: Yudha