Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Ujang Jalani Agenda Tuntutan, Ros Pemeriksaan Terdakwa
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 19-04-2012 | 12:12 WIB
ujang-tahanan-pn.gif Honda-Batam

Ujang saat berada di tahanan PN Batam saat menunggu dimulainya persidangan.

BATAM, batamtoday - Persidangan pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Ujang yang akan digelar hari ini, Kamis (19/4/2012) diagendakan menjalani penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan terdakwa Ros menjalani agenda pemeriksaan terdakwa.

"Agendanya, Ujang tuntutan sedangkan Ros pemeriksaan terdakwa," ujar Sugeng, salah satu tim penuntut umum kepada batamtoday.

Pantauan batamtoday, hingga pukul 11.30 WIB persidangan masih belum digelar. Sementara terdakwa Ujang dan Ros sudah berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam dengan pengawalan yang ketat dari Kepolisian.