Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjebak Utang, 3 Anak di Bawah Umur Ini Dijadikan Budak Seks
Oleh : Harjo
Senin | 16-12-2019 | 17:40 WIB
za-na.jpg Honda-Batam
Dua tersangka kasus TPPO anak di bawah umur (ZA dan NA) ditahan Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus perdagangan anak di bawah umur yang berhasil diungkap Polres Bintan, sangat memilukan. Pasalnya, tiga anak yang menjadi korban dijadikan budak seks lantaran terjebak utang.

Menurut keterangan Polisi, korban dalam kasus ini berjumlah empat orang, tiga anak di bawah umum A (13), B (16) dan C (17), sedangkan seorang lagi sudah tergolong dewasa.

Mereka, dipekerjakan di tempat karaoke, yang beroperasi di Bukit Senyum, Bintan. Di mana, Bukit Senyum ini dulunya merupakan lokalisasi yang telah ditutup Pemkab Bintan belum lama ini.

Adapun korban harus melayani pria hidung belang lantaran sudah terjebak utang. Di mana, mucikari/perekrut ZA telah mengeluarkan uang untuk korban dari uang tiket hingga perlengkapan kosmetik. Demi membayar utang itu, korban pun harus rela kehilangan kehormatan dengan bayaran Rp 300-500 ribu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasannudin membenarkan apa yang sudah dialami ketiga korban. Di mana, mereka mepaskan keperawanan kepada pria hidung belang kisaran Rp 300 - 500 ribu.

"Hasil dari pemeriksaan, ketiga korban yang berasal dari Jawa Barat tersebut, mengaku awalnya ditawarkan menjadi pelayan restoran dengan gaji Rp 1,5 juta per bulannya. Tetapi, setelah korban terjebak, mereka dibawa ke Bintan dan dipekerjakan di tempat karaoke serta harus melayani pria hidung belang," ungkapnya.

Untuk mengelabui petugas, indentitas korban dipalsukan para tersangka ZA dan NA. Padahal tiga dari empat korban masih di bawah umur di antaranya A (13), B (16) dan C (17).

"Korban dikirim ke Bintan, setelah mucikari mengelabui bahwa di tempat yang dijanjikan sudah tidak ada pekerjaan. Namun ada pekerjaan di tempat saudaranya, sehingga korban mengikuti arahan dari tersangka, yang ternyata dijadikan budak seks," imbuhnya.

Editor: Gokli