Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijadikan Budak Seks di Tempat Karaoke Bukit Senyum

Polres Bintan Ungkap Praktek Perdagangan Anak di Bawah Umur
Oleh : Harjo
Senin | 16-12-2019 | 17:07 WIB
ekspos-tppo-bintan.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin bersama pihak Dinsos Bintan saat ekspos kasus TPPO anak di bawah umur. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan berhasil mengungkap pratek perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di bekas lokalisasi, Bukit Senyum.

Tiga anak asal Jawa Barat masing-masing A (13), B (16) dan C (17) berhasil diselamatkan Polisi. Sementara dua orang diamankan, yakni pengelola karaoke, NA dan perekrut korba ZA.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasannudin menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban sudah diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. "Korban ada empat orang, tiga masih di bawah umur. Awalnya dijanjikan untuk bekerja di restoran sekitar Pulau Jawa. Namun setelah masuk 'perangkap' korban dibawa ke eks lokalisasi Bukit Senyum, Bintan," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (16/12/2019).

Dijelaskan, sebelum korban diamankan, pihak pengelola karaoke sempat menyuruh korban berangkat ke Batam. Namun, dari hasil penyelidikan korban dan tersangka berhasil diamankan.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Bintan, guna proses hulum lebih lanjut. Sementara korban, dalam proses pemulangan melalui dinas terkait.

"ZA dan NA terancam pidana minimal tiga tahun penjara sesuai dengan undang-undang tentang perdagangan anak dan perlindungan anak," ujarnya.

Modus yang dilakukan tersangka, sambung Agus, dengan cara memberikan pinjaman untuk kebutuhan korban, mulai dari tiket hingga kebutuhan kosmetik. Rata-rata korban memiliki utang sekitar Rp 4 juta.

"Dari kasus ini, diamankan sejumlah barnag bukti di antarnaya, uang tunai RP 3.465.000, 2 unit Hp, 15 unit alat kontrasepsi, 1 buku nota, surat keteranggan lembaran indentitas palsu, KK, surat nikah, akta nikah dan kematian yang diduga sengaja dipalsukan, untuk mengelabui petugas," tutup Agus.

Editor: Gokli