Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan Pengadilan Batam Nyaris Kabur
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 19-04-2012 | 12:08 WIB
tahanan-coba-kabur.gif Honda-Batam

Ari Muhammad, terdakwa pencurian kabel yang nyaris kabur dati tahanan PN Batam.

BATAM, batamtoday - Ari Muhammad, terdakwa kasus pencurian kabel yang akan menjalani persidangan, nyaris kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (19/4/2012).

Terdakwa Ari dikeluarkan dari sel tahanan PN Batam untuk menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, sekitar pukul 11.00 WIB, dan dibawa oleh petugas kejaksaan menuju ruang sidang.

Karena majelis hakimnya belum tiba di ruang sidang, petugas memutuskan untuk membawa balik terdakwa ke dalam sel tahanan. Saat digiring menuju sel, dia meronta melepaskan diri dari pegangan petugas. Lalu ambil langkah seribu, mencoba melarikan diri ke arah gedung DPRD Kota Batam. 

Untung saja petugas Kepolisian yang sedang berjaga langsung sigap menangkap terdakwa dan dibawa ke sel tahanan. 

Kepada wartawan, Ari mengakui hendak melarikan diri karena ketakutan menjalani hukuman. "Saya ditangkap karena curi kabel di kawasan Batuampar. Saya ketakutan dipenjara pak, tidak tahan," katanya.