Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pewaris PPP Desak Gelar Muktamar pada Februari 2020
Oleh : Irawan
Kamis | 12-12-2019 | 13:07 WIB
fusi_PPP.jpg Honda-Batam
Tokoh Fusi PPP temui Sekjen PPP Arsul Sani yang juga Wakil Ketua MPR dari PPP

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menjelang Mukernas PPP pada Sabtu (14/12/2019) mendatang, tokoh fusi PPP menggelar konsolidasi dengan menemui Sekjen PPP yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Knnsolidasi yang dinamai ‘Resolusi Patra Kuningan’ terdiri dari unsur fusi PPP (NU, Parmusi, Persatuan Tarbiyah Indonesia dan Sarekat Islam) itu juga telah menemui mantan Ketua Umum PPP dan mantan Wapres RI Hamzah Haz.

Pewaris Fusi PPP itu mengeluarkan ‘Resolusi Patra Kuningan. Rosolusi ditandatangani oleh Endi AJ Sofihara, Ahmad Muqowam, Usamah Hisyam, Imam Suhardjo, Anwar Sanusi, Somali A. Malik, Achmad Farial, dan Suharso Monoarfa.

Kedatangan mereka menemui Arsul Sani yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini dipimpin oleh mantan Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam yang merupakan tokoh Nahdatul Ulama.

Menurut Muqowam, resolusi meminta, agar PPP bersatu, menghindari konflik dengan menegakkan AD/ART Partai. PPP harus dijadikan wadah perjuangan.

"Mendesak DPP dan DPW PPP menggelar Muktamar selambat-lambatnya Februari 2020," kata Muqowam.

Pemangku kepentingan PPP, lanjutnya, harus menjadikan Muktamar PPP sebagai perwujudan komitmen bagi tumbuh dan kembangnya PPP dari tingkat pusat sampai bawah, baik struktural maupun kultural.

Selain itu, resolusi juga meminta senior dan pendiri PPP baik di struktur maupun di luar struktur mengambil-langkah yang dianggap perlu demi menjamin keberadaan PPP sebagai alat perjuangan politik umat Islam di Indonesia.

Seluruh kader dan aktivis PPP baik yang di dalam maupun di luar struktur diharapkan untuk senantiasa menjaga marwah, harkat, martabat dan soliditas demi kebesaran PPP.

"Mendesak DPP PPP sebagai penanggung jawab partai secara nasional untuk menjadikan PPP sebagai partai yang bermartabat dan senantiasa berperan dalam proses politik bangsa Indonesia pada tingkat nasional, regional dan lokal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Muqowam juga menjelaskan besaran ambang batas parlemen akan menjadi faktor determinan bagi eksistensi PPP pada Pemilu berikutnya. "Hal itu disamping banyak faktor lain yang dapat dijadikan sebagai faktor sebab dan akibat, baik dari aspek ghirah keberagaman, akhlak moralitas, legalitas, lingkungan strategis maupun dari perspektif internal dan eksternal PPP," katanya.

Dia memaparkan di Pemilu 2009, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen, PPP memperoleh suara sebanyak 5,5 juta; lalu di Pemilu 2014 dengan ambang batas 3,5 persen, PPP memperoleh 8,1 juta; dan di Pemilu 2019 dengan 4 persen ambang batas, PPP memperoleh 6,3 juta suara.

Menanggapi hal ini, Sekjen PPP Arsul Sani saat menerima resolusi yang disampaikan oleh Ahmad Muqowam dkk. berjanji akan meneruskannya kepada DPP PPP yang kini dijabat oleh Plt Ketua Umum Suharsp Monoarfa.

Editor: Surya