Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Ton Solar Hasil Penimbunan di Sagulung Dibawa Disperindag ke Kantor UPT Metrologi
Oleh : Hendra
Rabu | 11-12-2019 | 16:04 WIB
solar_diangkut_diperindag.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Disperindag Kota Batam mengangkut tiga ton solar hasil penimbunan ke kantor UPT Metrologi (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kurang lebi 3 ton solar diamankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah lokasi penimbunan solar berkedok bengkel di Kaveling Bukit Melati, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Rabu (11/12/2019).

Solar subsidi tersebut didapati dalam 3 tangki berisi 900 liter ditambah 1 drum berisi 200 liter solar, yang ditimbun di sebuah bengkel milik Gusman

Hingga pukul 14.50 siang ini, 1 unit truk crane didatangkan untuk mengangkut solar tersebut, ditambah 3 tangki kosong lainnya yang turut diamankan Disperindag Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, solar hasil permainan oknum penimbun tersebut sedang dalam proses pengangkutan dan akan disimpan di Kantor UPT Metrologi Disperindag.

"Rencana barang bukti ini akan kita simpan di kantor UPT Metrologi kita di kawasan Legenda," terang Taupan, salah seorang PPNS Disperindag Kota Batam.

Adi Candra --Panit I Unit I Subdit IV Ditkrimsum Polda Kepri, yang juga turun ke lokasi penimbunan solar, mengatakan mereka turun langsung karena mendengar adanya laporan akan pengamanan 3 ton solar oleh Disperindag Batam.

"Tujuan kita ke lapangan yang pastinya karena ada laporan dan kita mendampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag yang melakukan penindakan di lapangan. Namun untuk keterangan resmi nanti langsung di kantor saja kita jelasnya," ujarnya singkat.

Editor: Surya