Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Beasiswa Natuna 2010

Henvi Sebut Suhaimi dan Taslim Atan Ikut Nikmati Korupsi
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 18-04-2012 | 16:38 WIB
henvi-dan-pengacara.gif Honda-Batam

PKP Developer

Henvi (kiri) saat menjalani persidangan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Usai divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Henvi, mantan bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna langsung 'berkicau' dengan menyatakan sejumlah pejabat dan oknum anggota DPRD di Natuna ikut menikmati korupsi sebesar Rp3,5 miliar dana bantuan beasiswa Natuna 2010.

"Saya hanya sebagai tumbal saja dalam kasus ini. Yang merasakan uang itu semua adalah Suhaimi, Kepala Dinas Pendidikan Natuna, dan oknum anggota DPRD," kata Henvi kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).  

Dari Rp3,5 miliar lebih dana beasiswa yang dikorupsi, Rp1 miliar dikatakan Henvi dibagi-bagikan ke anggota DPRD Natuna sebagai imbal balik legislatif meloloskan Rp9,5 miliar dana bantuan beasiswa di APBD 2010 Kabupaten Natuna.  

"Itu saya berikan ke Suhaimi, untuk dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Natuna, sedangkan Rp1 miliar lebih lagi juga saya berikan pada Suhaimi yang merupakan ipar mantan Bupati Natuna Daeng Rustandi, sebagai kompensasi pelolosan dan lobi yang dilakukannya pada anggota DPRD Natuna," ujarnya.   

Selain anggota DPRD Natuna dan Suhaimi, Henvi juga mengakui kalau dirinya juga menyetorkan dana tersebut sebesar Rp300 juta kepada Taslim Atan selaku Kepala Dinas Pendidikan Natuna kala itu.

Lebih jauh, Henvi mengatakan dalam pemberian dana ke oknum anggota DPRD Natuna, dana diberikan melalui dua tahap, yakni secara kontan pada Suhaimi, untuk dibagi-bagikan pada sejumlah anggotanya DPRD, kemudian penyerahan dana kedua menggunakan cek, sebagaimana yang diakui Suhaimi di pengadilan, saat memberikan kesaksian.

"Saya yang memberikan uang langsung pada Suhaimi sampai Rp2 miliar melalui cek dan uang kontan," ujarnya. 

Sedangkan sisanya, kata Henvi, selain digunakanya untuk kepentingan pribadi, juga diberikan pada sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Natuna.