Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Surat Rekomendasi BBM Solar

Polsek Batuaji Segera Panggil Dinas Perikanan dan Pemilik SPBU
Oleh : Hendra
Kamis | 05-12-2019 | 17:52 WIB
mobil-solar-btaji.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mobil yang diduga digunakan untuk memangkut solar setelah diamankan Polsek Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit mobil Kijang BP 1250 ZT bermuatan solar diamankan Polsek Batuaji Rabu (4/12/2019) sore. Kejadian ini berbuntut panjang hingga pihak kepolisian akan memanggil pihak SPBU Pulau Setokok dan Dinas Perikanan Batam.

"Kita ingin membenarkan (memastikan) saja, apakah ada surat kuasa dari pemilik rekomendasi tersebut. Soalnya banyak sekarang yang memanfaatkan surat rekomendasi," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kamis (5/11/2019) siang.

Dalimunthe mengatakan, dalam surat rekomendasi yang dimiliki pemilik mobil Kijang (identitas masih dirahasiakan) itu, tak ada batasan untuk pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. "Apakah seperti itu aturan dari Dinas Perikanan, tak ada batasan?" terangnya.

Dalam hal menanggapi kelangkaan solar, Dalimunthe mengatakan, seharusnya pihak Dinas Perikanan Batam membuat batasan kouta pengambilan. "Jadi atas dasar praduga kami, untuk sementara kami amankan dulu (mobil) sedangkan untuk pembelinya kita minta keterangan saja. Dan setahu saya kalau membeli solar itu ada kuota dan memang betul-betul disalurkan untuk para nelayan," jelasnya.

Polisi menyebutkan tak akan asal-asalan dalam melepaskan mobil berisi solar yang telah mereka amankan ini, sebelum adanya bukti penunjukkan surat kuasa dari pemilik rekomendasi atau nelayan yang berwenang.

Dalam kasus ini pihaknya juga langsung melayangkan surat pemanggilan kepada 4 pemilik SPBU yang ada di Batuaji. "Kalau di Batuaji ini ada 4 SPBU dan sudah kita layangkan surat pemanggilan untuk meminta keterangan saja," terangnya.

"Kita hanya minta keterangan dari pemilik SPBU dan Dinas Perikanan saja. Seperti apa prosedur pengambilan minyak subsidi ini," sambungnya.

Sebelumnya Polsek Batuaji mengamankan satu unit mobil Kijang karna kedapatan membawa belasan jerigen berisi BBM jenis solar dari SPBU Tanjung Uncang, Batuaji, Rabu (4/12/2019) sore kemarin.

Disebutkan, solar tersebut diperuntukkan bagi nelayan dari pulau-pulau yang ada di sekitar Batam. Pihak kepolisian mengamankan mobil pembawa solar tersebut karena menemukan 5 surat atas nama pemilik yang berbeda-beda.

Editor: Gokli