Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Beri Dukungan Penuh Rencana Omnibus Law Pemerintah
Oleh : Irawan
Kamis | 05-12-2019 | 15:28 WIB
dpd_ombinus_law.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPD Ri Sultan Baktiar Najamuddin mewakili DPD dalam pembahasan di Prolegnas 2020-2024

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPD RI, DPR RI dan pemerintah melakukan rapat kerja bersama membahas penyusunan Prolegnas RUU tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU prioritas tahun 2020 pada Rabu (4/12/2019).

Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan, DPD memberikan dukungan atas rencana omnibus law pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma'ruf Amin.

"DPD RI sangat menyambut baik inisiasi dari DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU tahun 2020 dan Prolegnas prioritas tahun 2020. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa rapat pada hari ini merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional," kata Baktiar.

Forum rapat kerja antara DPR, DPD dan pemerintah yang diwakili oleh Menkumham Yasonna H Laoly kali ini menjadi titik awal yang strategis untuk menentukan daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama selama lima tahun mendatang.

Forum kali ini juga bagus untuk menentukan prioritas RUU yang akan dibahas pada tahun 2020.

"DPD RI tentu mengharapkan bahwa daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif disusun berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan daerah utamanya bahwa RUU tersebut mempunyai dampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu dititikberatkan pula pada kualitas RUU yang dihasilkan bukan hanya pada kuantitas/jumlah RUU yang diputuskan," jelasnya.

Lebih jauh Sultan mengungkapkan bahwa kedepan DPD RI akan mengambil peran aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945. Termasuk didalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya.

Editor: Surya