Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepeda Motor Ditinggal saat Hendak Ditilang, Ternyata Ada 893 Gram Sabu dalam Joknya
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 05-12-2019 | 12:52 WIB
narkoba6.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ekspose penangkapan sabu di Mapolresta Barelang. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mengamankan sekitar 893 gram narkotika jenis sabu yang ditinggal pemiliknya di dalam jok sepeda motor kawasan Nagoya, Senin (2/12/2019) kemarin.

Temuan barang bukti tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengungkapkan penemuan barang haram tersebut oleh petugas Sat Lantas karena melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Beat BP 2528 OJ, yang tidak menggunakan alat kelengkapan berkendara saat melaju di depan Pos Lantas Nagoya.

Kemudian dilakukan pengejaran untuk menghentikannya. Begitu pengendara tersebut berhenti, ia langsung berlari meninggalkan sepeda motor miliknya begitu saja.

"Ini merupakan barang temuan dari Sat Lantas Polresta Barelang saat ingin menindak seorang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," ujar Prasetyo saat ekspose di Mapolresta Barelang, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Abdul Rahman, Rabu (4/12/2019).

Dilanjutkan, pihaknya saat ini masih memburu pemilik sabu tersebut. Begitu juga sepeda motor yang digunakan sudah diamankan.

"Identitasnya pemilik kendaraan sudah diketahui dan sekarang ini masih kita kembangkan untuk mencarinya," pungkas Prasetyo.

Editor: Yudha