Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Meral Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Oleh : Freddy
Rabu | 04-12-2019 | 18:16 WIB
ranmor-meral.jpg Honda-Batam
WI dan RW, dua tersangka Curanmor saat ekspos di Polsek Merel, Kabupaten Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Meral berhasil meringkus dua tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tempat berbeda.

Dua tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni WI dan RW, keduanya merupakan warga di komplek Timah Kecamatan Tebing.

Kapolsek Meral, AKP Doddy Santoso melalui Kanit Reskrim Polsek Meral, Ipda Fahri Rezky dalam keterangan pers di Mapolres Karimun mengatakan, anggota Reskrim Polsek Meral berhasil mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Baran II Kecamatan Meral, Senin (2/12/2019).

Dari hasil penyelidikan di lapangan dan informasi yang diterima Polisi dua tersangka ini berhasil dibekuk, Senin (2/12/2019) malam di tempat yang berbeda.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus tersebut, masing-masing dengan inisial WI dan RW yang beralamat di komplek PN Timah dan Alor Jongkong kecamatan Tebing.

Dari hasil intrograsi yang dilakukan Polisi, tersangka mengakui mereka telah mencuri sepeda motor merek Yamaha warna Merah Maron dengan nomor polisi BP 6285 KK yang diparkir di halaman rumah di Baran II kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka mengakui kalau mereka disuruh seorang lelaki dewasa yang mereka sendiri tidak mengenalnya untuk mendorong motor yang sedang diparkir tersebut.

Adapun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, di mana tersangka WI yang mengambil motor milik korban Tjiang Hian, sedangkan RW sendiri duduk di sepeda motornya sambil memperhatikan situasi di sekelilingnya.

Begitu merasa situasi aman, tersangka WI membawa sepeda motor curian tersebut yang dibawa lari sampai ke Gang Asoka Baran II, Kecamatan Meral. Sementara tersangka RW membonceng seorang lelaki tak dikenal yang disebutnya abang-abang.

WI selanjutnya membawa motor tersangka RW dan menuju ke daerah Wonosari, Kelurahan Baran Kecamatan Meral.

Ipda Fahri Rezky menjelaskan, saat ini masih dilakukan pengembangan atas kasus ini dan barang bukti sepeda motor yang dicuri para tersangka masih belum ditemukan dan masih dilakukan pencarian.

Sementara untuk lelaki yang dicurigai sebagai abang-abang seperti pengakuan tersangka sedang dilakukan pencarian sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang ini lagi didalami dan dilakukan pengembangan dan kemungkinan akan bertambah lagi tersangkanya," kata Fahri Rezky.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor merek Yamaha X-Ride warna Hitam Putih nomor polisi BP 5184 JK, 1 buah helm, baju kaos pendek, celana kain, celana jeans, 1 buah topi dan uang tunai Rp 15 ribu.

Editor: Gokli