Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simulasi Pengamanan Bandara

Kru Pesawat Sandera Seorang Penumpang Maskapai Expres Air di Bandara RHF Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 03-12-2019 | 17:16 WIB
simulasi-Bandara-RHF.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Simulasi pengamanan Bandara RHF Tanjungpinang, Selasa (3/12/2019). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah seorang penumpang maskapai Expres Air, tiba-tiba ditarik oleh salah seorang kru pesawat, sesaat baru turun dari pesawat, dan menginjakkan kaki di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, Selasa (3/12/2019).

Kru pesawat itu, nekat menyandera salah satu penumpang yang berlebel pengusaha. Bahkan setelah berhasil menarik korbannya pelaku menelpon dan meminta sejumlah uang, kepada pihak Bandara.

Mendapat informasi itu, PT Angkasa Pura II Cabang Bandara RHF kemudian berkoordinasi dengan Komite Keamanan Bandara. Kemudian tim langsung mendatangi pelaku, dengan membawa sejumlah uang untuk melakukan negosiator.

Sementara selama negisioator berlangsung, tim dari TNI AU sudah siaga untuk mengamankan pelaku. Dalam hitungan menit pelaku berhasil diamankan, dan pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Eksekutit General Maneger PT Angkasa Pura II Cabang Bandara RHF Tanjungpinang, Muhammad Syahril mengatakan peristiwa tadi yang disaksikan bersama, hanya latihan sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi Komite Keamanan Bandara.

"Skenarionya dibikin ancaman dari dalam pesawat, ada kru pesawat menyandera pengusaha di dalam pesawat. Kru pesawat menyandera untuk meminta tembusan uang," jelasnya lagi.

Syahril menjelaskan, latihan ini merupakan syarat dari Menteri Perhubungan RI untuk keamanan Bandara. Latihan ini diikuti seluruh Komite Keamanan Bandara yang terdiri dari PT Angkasa Pura II, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) RHF, Lanudal Tanjungpinang, Wing Udara 1 Tanjungpinang, TNI AD, Kepolisian dan Avsec Bandara RHF.

"Kita berkoordinasi dengan Lanud RHF ketika ada penyanderaan atau kejadian kejahatan luar biasa, sesuai aturan yang ada untuk darurat kuning ada di komando EGM, kalau rawan merah komando diserahkan ke Lanud," katanya.

Komandan Lanud RHF, Kolonel Pnb Andi Wijanarko menambahkan, latihan ini untuk menyegarkan kembali kesiapan dari komite keamanan bandara. Dia menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan 125 tahun 2015 apabila ada kejadian merah, Angkasa Pura tidak sanggup mengatasi akan diambil alih TNI.

"Rawan merah artinya ada teroris, kerusuhan dan penyanderaan karena sudah tidak bisa dikendalikan Angkasa Pura. Penanggung jawab wilayah udara di Kepri kebetulan ada pada saya, jadi harus tanggung jawab dalam mengamankan Bandara di Kepri," tutup Andi.

Editor: Gokli