Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Angka Kecalakaan Lalulintas

Satlantas Polres Bintan Pasang Sticker Imbauan di Angkutan Umum
Oleh : Harjo
Senin | 02-12-2019 | 17:52 WIB
sticker-imbauan.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo saat menempelkan sticker imbauan di angkutan umum. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk terus menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya, Satlantas Polres Bintan bersembang dan bercerita serta sosialiasi melalui media sticker yang dipasang pada kendaraan angkutan orang berupa bus di Tanjunguban, Senin (2/12/2019).

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo menyampaikan, sticker yang dipasang pada mobil bus atau kendaraan angkutan orang, berisi imbauan untuk keselematan berlalulintas di jalan raya.

"Ini upaya secara persuasif dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya, dengan cara menyebarkan informasi kepada masyarakat," katanya.

Inti sticker yang dipasang pada kendaraan, dengan harapan agar bisa di lihat serta di baca, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Dikatakan, awal pemasangan sticker ditargetkan untul 50 kendaraan angkutan orang dan ke depan akan terus ditingkatkan pada kendaraan angkutan barang. "Kita sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah memberikan konstribusi dalam kegiatan ini. Semoga seluruh pihak terus bersemangat, menyampaikan pesan-pesan keselamatan di jalan raya, baik melalui komunitas dan lainnya," harapnya.

Editor: Gokli