Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global, DPD RI dan Kadin Indonesia Teken MoU
Oleh : Irawan
Jum\'at | 29-11-2019 | 15:52 WIB
dpd_kadin.jpg Honda-Batam
Penandatanganan MoU antara DPD dan Kadin Indonesia

BATAMTODAY.COM, Badung - DPD RI dan Kadin Indonesia menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai sebagai upaya serius untuk antisipasi pelambatan ekonomi global dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di sela-sela Rapimnas Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (29/11/2019).

Penandatangan MoU antara Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani itu berlangsung di acara pembukaan Rapimnas pada Jumat (29/11/2019).

Penandatanganan tersebut, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dan Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, 14 Gubernur dan 8 Walikota, serta 1.000 pengusaha anggota Kadin dari seluruh Indonesia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amiin menyambut baik kiprah Kadin yang terus melakukan terobosan guna memastikan roda perekonomian tetap jalan sesuai target dan arah yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah akan terus melakukan penyederhanaan peraturan dan regulasi, untuk memberikan kemudahan berusaha. Kami berharap Kadin sebagai mitra strategis dapat bersinergi dengan pemerintah dan semua lembaga negara," ungkap wapres dalam sambutannya.

Sementara itu, MoU antara DPD RI dan Kadin Indonesia mencakup enam lingkup strategis. Keenam cakupan tersebut semua bermuara kepada penguatan ekonomi di daerah, diantaranya pertukaran data dan informasi tentang potensi sekaligus kendala perekonomian di daerah.

Lalu, evaluasi dan peningkatan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha/industri melalui beberapa saluran yang ada. Termasuk juga menaikkan peringkat kemudahan berusaha di daerah (ease doing of business).

Ketua DPD RI La Nyalla berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan membentuk sekretariat bersama atau tim task force dari kedua pihak.

"Dari DPD bisa dari unsur komite terkait dan kesekjenan yang membidangi, nanti dari Kadin bisa dari WKU atau komite terkait. Sehingga cepat jalan dan hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya pengusaha di daerah," pungkasnya.

Editor: Surya