Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Tiga Saksi Penemuan Jasad Ibu Rumah Tangga yang Tewas Tergantung di Rumahnya
Oleh : Syajarul Rusydi
Kamis | 28-11-2019 | 14:52 WIB
akp-monang.jpg Honda-Batam
Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P. Silalahi. (Foto: Syajarul Rusydi)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polsek Gunung Kijang telah memeriksa tiga orang saksi, atas penemuan jasad Meri Arifa Sari (31), ibu rumah tangga yang tewas tergantung di ruang tengah rumahnya, Kampung Sinjang, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan pada Senin (25/11/2019) malam.

Polsek Gunung Kijang dengan dibantu Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri juga akan melakukan autopsi terhadap korban, guna mengungkap fakta kematian Meri Afrita Sari .

"Untuk saksi, sudah ada tiga yang kita periksa guna mengambil keterangan," kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P. Silalahi, saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, Meri Afrita Sari (31), warga Kampung Sinjang, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, ditemukan tewas tergantung di rumahnya, Senin (25/11/2019) malam.

"Pertama diketahui setelah suaminya bernama Khoirul Anwar (23) pulang ke rumah. Suaminya menemukan korban sudah gantung diri dengan kain jarik yang diikatkan di kayu rumah," ungkap Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi, Selasa (26/11/2019).

Dijelaskan, sesuai keterangan dari suaminya, korban ditemukan tergantung dengan kain jarik, semacam kain gendongan untuk anak-anak, di dalam rumahnya.

Editor: Dardani