Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap Basah, Maling Pisang di Bintan Nyaris Dihakimi Massa
Oleh : Harjo
Senin | 25-11-2019 | 17:28 WIB
maling-pisang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Maling pisang di Tanjunguban saat diserahkan kepada Polisi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Galih Saputra (26), warga Kampung Baru, Tanjunguban, keprgok pemilik kebun saat mencuri pisang di siang bolong, Senin (25/11/2019).

Pemilik kebun dibantu warga sempat melakukan pengejaran kepada pelaku dari lokasi sampai ke lampu merah RSUD Haji Daud.

Pemilik kebun yang enggan namanya ditulis, menyampaikan beberapa pemilik kebun yang ada di Teluklobam, memang sudah sering kehilangan buah-buahan, baik pisang atau buah lainnya.

"Sering diintai, tetapi ini baru bisa ketajuan dan ditangkap. Awal pelaku sempat lari, namun berhasil dikejar dan ditangkap. Selanjutnya diserahkan kepada Polisi," ungkapnya.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan, usai ditangkap warga, pelaku bersama barang bukti berupa tiga tandan pisang diduga hasil curian, langsung diserahkan ke Mapolsek Bintan Utara.

"Warga didampingi Bahabinkamtibmas, menyerahkan pelaku ke Mapolsek Bintan Utara," terangnya.

Saat ini, penyidik langsung melakukan pengembangan kasus, mengingat sebelumnya memang banyak keluhan yang kehilangan buah-buahan. Selain itu, pelaku juga adalah seoorang residivis dengan kasus pencurian.

"Pelaku diketahui residivis dan ini untuk yang keempat kalinya tertangkap Polisi dengan kasus pencurian. Namun sebelumnya kasus curat seperti pencurian atau pembongkaran rumah dan lainnya," paparnya.

Editor: Gokli