Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Peninggalan P Ramlee Terancam Disita
Oleh : Redaksi/Mg
Senin | 16-04-2012 | 09:59 WIB
rumah_pramlee.jpg Honda-Batam

Rumah P Ramlee yang memiliki nilai sejarah tinggi. Foto:Pramleeku.blogspot.com 

KUALA LUMPUR, batamtoday - Rumah peninggalan komedian legendaris Malaysia terancam disita pemerintah Malaysia. Hal ini lantaran ahli waris yang menempati rumah bersejarah itu, menunggak pajak hingga RM10 ribu atau berkisar Rp30 juta. Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) memberi waktu seminggu kepada ahli waris untuk melunasi tunggakan tersebut.

Demikian diberitakan media di  Malaysia, Senin(16/4/2012). "Perintah tersebut muncul dari surat DBKL yang diterbitkan Rabu pekan lalu," tulis Berita Harian dikutip batamtoday. 

Rumah yang konon dibeli P Ramlee dari hasil honornya membintangi film berjudul Gerimis pada 1968. Sepeninggal P Ramlee, rumah tersebut diwariskan ke anak laki-lakinya, Naser Ramlee yang menikahi Suria Bakar (43) dan memberikan dua anak.

Namun sejak beberapa tahun lalu, Nasir meninggal dunia. Suria Bakar yang harus hidup menjanda terpaksa memenuhi kebutuhan dua anaknya dari sumbangan Baitulamal, yang bersarannya hanya RM400 per bulan.

"Sejak ditinggal suami saya meninggal, saya menggantungkan hidup anak-anak saya dari sumbangan Baitulamal. Bagaimanapun tunggakan tersebut saya tidak mampu bayar," kata Suria.

Meskipun P Ramlee menjadi ikon Malaysia, namun nasib berbeda menerpa keturunanya. Mereka harus terlunta-lunta, bahkan diperkirakan tak mampu lagi mempertahankan satu-satunya rumah bersejarah yang mereka miliki. 

"Bukan bermaksud mengiba, atau mengharap sumbangan, tapi kami meminta DBKL berwelas untuk memberi keringanan pembayaran pada kami," pungkas Suria.

Nama besar P Ramlee menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Malaysia. Bahkan artis yang membintangi puluhan film sejak tahun 1950-an itu diabadikan sebagai nama sejumlah jalan di Malaysia.