Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tanjungbalai Karimun Ringkus Pelaku Curas di Coastal Area
Oleh : Freddy
Sabtu | 09-11-2019 | 16:04 WIB
tsk-curas-balai.jpg Honda-Batam
MS, tersangka Curas yang diringkus Polisi di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Sabtu (9/11/2019) dini hari. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan berinisial MS, Sabtu (9/11/2019) dini hari di Coastal Area.

Kepala Polsek Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 03.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Tanjungbalai Karimun begitu mendapat laporan dari AR langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku Curas yang berdomisili di Sei Lakam Timur Kecamatan Karimun berhasil ditangkap Sabtu dini hari tadi," ujar Budi Hartono.

Adapun awal kejadiaannya seorang ibu paruh baya yang sedang memungut kaleng pada pukul 01.10 WIB di Jalan Trikora Kecamatan Karimun didekati pelaku yang datang secara tiba-tiba. Begitu dekat, pelaku memaksa dan membawa lari 1 unit HP merek iPhone dan uang yang berada di saku celana korban.

Budi Hartono mengatakan, pelaku beserta barang bukti 1 unit HP merek iPhone 6s dan uang Rp 110 ribu sudah diamankan di Polsek Tanjungbalai Karimun untuk diproses hukum dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.

"Adapun kerugian yang dialami korban atas kejadian tersebut sebesar Rp 3.600.000," tutupnya.

Editor: Gokli