Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Survei Penderita Stunting di Kepri untuk Pencegahan
Oleh : Redaksi
Jumat | 08-11-2019 | 17:16 WIB
stunting-survei.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kesehatan melakukan survei terhadap penderita stunting di wilayah Kepri agar dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam upaya pencegahan.

Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, survei stunting efektif dilakukan oleh pihak Puskesmas, yang lebih dekat dengan masyarakat yang tinggal di setiap kecamatan. Survei stunting dilakukan dari rumah ke rumah warga oleh petugas, dan ditargetkan tahun ini selesai.

"Jumlah rumah yang disurvei melalui pendekatan populasi ini mencapai 490 keluarga," katanya, Kamis (7/11/2019) seperti dikutip situs resmi Diskomifo Kepri.

Stunting merupakan suatu kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umur. Atau mudahnya, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya.

Berdasarkan data Kemenkes, kata dia, jumlah penderita stunting di Kepri sekitar 23 persen, lebih rendah dari tingkat nasional yang mencapai 30 persen. Namun penderita stunting di Kepri lebih tinggi dibanding dengan target WHO yakni di bawah 20 persen.

Data Kemenkes tersebut diperoleh dari pengambilan sampel di Kepri pendekatan Program Indonesia Sehat. Jumlah penderita stunting di Kepri dipastikan mengalami perubahan ketika menggunakan data populasi sebagai bahan survei.

Data 2019 ini akan dijadikan rujukan untuk lima tahun mendatang, dengan target stunting di bawah 20 persen. Dengan jumlah penderita stunting di bawah 20 persen, baru dapat dikatakan sebagai wilayah yang sejahtera.

"Kalau pun naik jumlahnya, tidak apa-apa. Karena yang ingin kami lakukan adalah upaya pencegahan dini dari hasil deteksi dini. Ini (pencegahan) dilakukan mulai dari ibu hamil," tuturnya.

Tjetjep mengemukakan setiap ibu hamil minimal 4 kali diperiksa dokter kandungan. Ibu hamil harus menentukan tempat yang layak untuk melahirkan bayinya.

"Seribu hari pertama, petugas pantau ibu hamil. Ibu hamil harus sehat sehingga janin dalam kondisi baik," ujarnya.

Bayi yang dilahirkan diberi ASI selama enam bulan, dibarengi vaksinasi. Kemudian sejak enam bulan hingga usia 2 tahun ASI dilanjutkan, namun ditambah makanan sehat tambahan.

"Target kami ibu sehat, bayi tumbuh sehat dan cerdas," katanya.

Editor: Gokli