Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Joint Operation Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Bongkar Jaringan Internasional
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 07-11-2019 | 19:16 WIB
kasat-narkoba-chirman.jpg Honda-Batam
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Atas perintah Kapolres Tanjungpinang AKBP H. Muhammad Iqbal, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkona) Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan melakukan operasi pengungkapan jaringan narkoba internasional di wilayah hukum Tanjungpinang.

Hasilnya, meski baru sepekan bertugas di Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan berhasil melaksanakan tugas tersebut. Apalagi, dalam operasi gabungan dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Atas perintah Kapolres Tanjungpinang itu, kami melakukan joint operation dengan Tim Satuan Narkoba Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan narkoba internasional," ujar
AKP Chrisman kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (7/11/2019) di Batam.

BACA: Bareskrim Polri dan Polda Berhasil Ungkap Pemain Narkoba Internasional di Kepri

Empat pelaku berhasil diringkus, yakni Hengky (31), Edi alias Apeng, seorang Warga Negara Malaysia, Akiong dan Edi yang meninggal dunia setelah ditembak polisi karena mencoba melawan petugas.

Joint operation Chrisman tersebut membuahkan hasil menggembirakan. Tidak tangung-tanggung barang bukti yang disita sebanyak 12 Kg narkotika jenis sabu dan 770 buti pil ekstasi.

"Narkoba seberat 12 Kg dan 770 butir itu dibawa dari Malaysia, hendak di bawa keluar Tanjungpinang," lanjut Chrisman.

Pengungkapan jaringan internasional ini bukan yang pertama, sebelumnya, Chrisman sudah berhasil mengungkap kasus besar terkait narkotika. Khususnya, jaringan narkoba antar bangsa, jalur Malaysia-Kepri.

Editor: Dardani