Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Produk Ekspor Indonesia ke AS Berhasil Masuk Program GSP
Oleh : Redaksi
Sabtu | 02-11-2019 | 16:40 WIB
mendag-agus.jpg Honda-Batam
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) dari Amerika Serikat (AS).

Informasi ini disampaikan secara resmi di laman resmi United States Trade
Representative (USTR), https://ustr.gov. Kelima produk tersebut adalah plywood bambu laminasi (HS 44121005); plywood kayu tipis kurang dari 66 mm (HS 44123141155); bawang bombai kering (HS 09082220); sirup gula, madu buatan, dan karamel (HS 17029052); serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan (HS 46021223).

"Hasil positif ini tidak terlepas dari submisi tertulis secara resmi yang disampaikan Pemerintah RI melalui Kemendag. Selain itu, Pemerintah RI yang diwakili Atase Perdagangan juga hadir dalam dengar pendapat di Washington DC. Guna memberikan pembelaan bagi produk-produk Indonesia yang dinilai kelayakannya oleh AS untuk mendapatkan GSP," jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, mengutip siaran pers Kemendag RI.

Agus juga menyampaikan, USTR melalui Komisi Perdagangan Internasional AS (United States International Trade Commission/USITC) telah melakukan penilaian terhadap produk ekspor yang mendapatkan fasilitas GSP sejak April 2019. Proses penilaian dilakukan terhadap negara-negara mitra AS seperti Pakistan, Thailand, Brasil, Ekuador, Brasil, dan Indonesia.

Menurut Mendag Agus, AS melakukan penilaian terhadap enam produk ekspor asal Indonesia. Dari keenam produk tersebut, hanya produk asam stearat (HS 38231100) yang tidak lagi mendapatkan tarif preferensi.

Hal ini dikarenakan nilai ekspornya telah melebihi batas ketentuan kompetitif (competitive needs limitations/CNL). Artinya, produk asam stereat dinilai sudah sangat
berdaya saing dan memiliki pangsa pasar yang sangat baik di pasar AS sehingga tidak perlu lagi mendapatkan perlakuan khusus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, fasilitas GSP merupakan salah satu isu prioritas dalam hubungan dagang dengan AS. "Pemanfaatan skema ini membuka peluang yang sangat besar bagi peningkatan ekspor Indonesia ke AS," tegas Agus.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Intenasional Iman Pambagyo menambahkan,
pemerintah berharap fasilitas GSP ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal. "Saat ini, pemanfaatan tarif preferensi GSP oleh para pelaku usaha baru sekitar 836 produk dari total 3.572 produk. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mengekspor produk-produk yang masuk dalam skema GSP," ujar Iman.

Produk ekspor utama Indonesia yang diekspor ke AS menggunakan skema GSP adalah ban mobil (USD 138 juta), kalung emas (USD 126,6 juta), asam lemak (USD 102,3 juta), tas tangan dari kulit (USD 4,8 juta), dan aksesori perhiasan (USD 69 juta).

Pada 2018, ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat sebanyak USD 2,13 miliar dari total ekspor Indonesia ke AS sebesar USD 18,4 miliar. Pada periode Januari - Desember 2018, Indonesia bisa menghemat sebanyak USD 101,8 juta melalui pemanfaatan GSP.

Jumlah penghematan ini meningkat sebesar USD 23 juta atau 29 persen dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar USD 78,8 juta.

Sekilas Mengenai Program GSP Amerika Serikat

GSP merupakan program unilateral Pemerintah AS berupa pembebasan tarif bea masuk ke pasar AS. Saat ini, Pemerintah AS memberikan fasilitas GSP kepada 121 negara dengan total 5.062 pos tarif 8-digit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.572 pos tarif Indonesia mendapatkan fasilitas GSP. Program ini bertujuan membantu produsen AS mendapatkan produk yang dibutuhkan untuk produksi mereka.

Pada saat yang sama, pemberian program ini sekaligus mendorong ekspor negara-negara berkembang ke pasar AS. Sejak April 2018, pemerintah AS mengkaji eligibilitas negara penerima GSP.

Dalam Federal Register Vol 83 tanggal 27 April 2018, AS menginisiasi GSP Country Practice Review terhadap Indonesia, India, dan Kazakhstan. Pemerintah Indonesia secara konsisten terus melakukan berbagai upaya dan pendekatan ke Pemerintah AS agar program ini tetap berlaku bagi Indonesia.

Editor: Gokli