Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditanya Soal Nasib SKT FPI, Menag: Rekomendasi Khilafah Tidak Ada
Oleh : Redaksi
Kamis | 31-10-2019 | 12:28 WIB
menag-fachrul.jpg Honda-Batam
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, memberikan tanggapan terkait nasib surat perpanjangan keterangan terdaftar (SKT) organisasi Front Pembela Islam (FPI). Fachrul berbicara mengenai pahaM pro khilafah yang dipastikan tidak akan diakomodir.

"Nggak, itu kalo FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau nggak, kan izinnya sudah habis," kata Fachrul, di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Wartawan kemudian bertanya ulang mengenai Kemenag yang memiliki peran untuk memberikan rekomendasi untuk diterbitkannnya perpanjangan SKT untuk FPI. Begitu ditanya soal rekomendasi ini, Fachrul berbicara soal khilafah. Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama terkait dengan SKT FPI ini.

Rekomendasi khilafah tidak ada Fachrul tersebut tidak hanya untuk segelintir ormas. Fachrul mengatakan rekomendasi secara umum keseluruhan ormas.

"Nggak, kita nggak sebut satu per satu dong. Kita secara umum saja. Kita merekomendasi secara umum," imbuhnya.

Sebelumnya, surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) masih belum keluar. Mendagri Tito Karnavian menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra