Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Periode Agustus-September 2019

Polresta Barelang Panen Tangkapan Tersangka Narkoba, 2 Kg Sabu Turut Diamankan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 17-10-2019 | 18:28 WIB
kasat-narkoba-barelang1.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman (kanan). (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit I Subdit II Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang meringkus sebanyak 15 tersangka narkotika selama bulan Agustus dan September 2019.

Kelima belas pelaku, merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus yang ditangani. Dari tangan para tersangka turut disita sekitar 2 kilogram narkoba jenis sabu serta sekitar 1000 butir pil ekstasi.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, mengungkapkan, dari 15 orang tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan dua orang perempuan.

Untuk 13 tersangka laki-laki, bernama Arbi Renaldi, Fahrizal, Rahmat Hidayat, Bagus Sulistyo, Deni Fadillah, dan Jamaluddin. Kemudian, Safrizal, Rudi Marpaung, Deni Wahyu, Naek Hakonangah, Sudarpin, Sujarman, Taufikkurahman.

Sementara dua tersangka perempuan, bernama Elvina Novianti, dan Jessi Kristian.

"Dalam dua bulan terakhir, terhitung selama Agustus dan September, Unit I Subdit II yang dipimpin Iptu Abid Uas Al-Qarni, berhasil mengungkap 9 kasus dengan 15 orang tersangka. Kasusnya ada yang sudah dilimpahkan dan ada yang masih kita tangani," ujar Rahman, Kamis (17/10/2019).

Dijelaskan, para tersangka tersebut ditangkap bukan satu jaringan atau kelompok. Selain itu, kasusnya juga berbeda-beda.

"Ada yang ditangkap karena berusaha menyelundupkan atau sebagai kurir, dan ada juga kita amankan karena ia terbukti sebagai pengedar. Ada juga yang kita amankan karena memang sebagai pengguna aktif serta ditemukan barang bukti ada padanya," jelas Rahman.

Sejauh ini, pihaknya terus mengupayakan melakukan pemberantasan narkotika di Kota Batam, sehingga bisa menyelamatkan generasi muda dari bahwa narkoba.

"Kita akan terus maksimalkan pemberantasan narkoba di Kota Batam. Nanti kita akan rilis pengungkapan lainnya," pungkas Rahman.

Editor: Yudha