Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Anggota BPK 2019-2024 Resmi Dilantik Mahkamah Agung
Oleh : Irawan
Kamis | 17-10-2019 | 15:52 WIB
anggota_bpk1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelantikan Anggota BPK Ri Periode 2019-2024

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung M. Hatta melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Kelimanya adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

"Saya harap saudara-saudara mengucapkan lafal sumpah yang saya pandukan," tutur Hatta dalam prosesi pemilihan.

"Kami bersedia (untuk bersumpah)," ucap sumpah kelima orang itu.

Selesai mengucap sumpah mereka menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah

Pelantikan ini mengacu pada Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Beleid itu menyatakan bahwa anggota BPK yang telah dipilih DPR wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum melaksanakan tugasnya.

Adapun lima anggota BPK ini sebelumnya telah melalui proses seleksi. Anggota BPK dipilih oleh Komisi XI periode 2014-2019 dan telah melalui pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Penetapan lima anggota diputuskan melalui Keputusan DPR RI Nomor 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak pengucapan janji anggota BPK.

Setelah acara pengambilan sumpah ini anggota BPK yang baru bersama dengan 4 anggota lainnya yang belum habis masa jabatan akan melakukan sidang badan. Sidang itu untuk menentukan siapa yang akan menjadi Kepala BPK.

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, serta Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.

Seperti diketahui, sebelum diresmikan Paripurna, kelima anggota BPK ini dipilih oleh Komisi XI DPR RI melalui voting. Pemilihan anggota BPK dilakukan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI, yakni 56 orang dari 10 fraksi, dengan total perolehan suara sebanyak 280 suara.

Adapun kelima anggota terpilih BPK sebagai berikut:

Pius Lustrilanang dengan perolehan 43 suara

Daniel Lumban Tobing dengan perolehan 41 suara

Hendra Susanto dengan perolehan 41 suara

Achsanul Qosasi dengan perolehan 31 suara

Harry Azhar Azis dengan perolehan 29 suara

Editor: Surya