Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Lori dan Alat Berat
Oleh : Harjo
Senin | 14-10-2019 | 16:16 WIB
maling-batre1.jpg Honda-Batam
Dua orang maling diamankan Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Personil Polsek Bintan Utara berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis baterai atau aki mobil jenis lori dan alat berat di Kelurahan Tanjunguban Timur, Minggu (13/10/2019).

Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur menyampaikan, tertangkapnya pelaku bernama Agustinus Siregar (27) dan Imran Saputra (26) setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian baterai kendaraan.

"Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya mengarah kepada tersangka. Saat menjual barang hasil curiannya berupa baterai kendaraan, dilakukan introgasi dan tidak bisa memberikan keterangan. Hingga mengakui, kalau baterai tersbeut memang hasil curian dari sejumlah tempat di Bintan," terangnya, Senin (14/10/2019).

Pengakuan dari dua tersangka, sedikitnya untuk disekitar perumahan Citra Onix Tanjunguban, mereka mencuri empat baterai Lori, dan tiga baterai alat berat baik kobelko dan loeder. Sebelumnya, juga sudah beberapa kali melakukan pencurian di tempat berbeda.

"Mereka sudah berhasil mencuri sebanyak 24 uni baterai lori dan alat berat, ada juga yang sudah dijual ke penampung barnag rongsokan," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama.sejumlah barang bukti termasuk kendaraan milik tersangka. Sudah ditahan di sela tahanan Mapolsek Bintan Utara, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Yudha