Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejar Target 17 KEK Hingga Akhir 2019, Darmin Resmikan KEK Sorong
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 11-10-2019 | 15:28 WIB
kek_sorong.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menko Perekonomian meresmikan KEK Sorong, Papua Barat

BATAMTODAY.COM, Sorong - Pemerintah menargetkan hingga akhir 2019 menargetkan 17 kawasan ekonnomi khusus (KEK) terbentu. Untuk memenuhi target tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meresmikan KEK Sorong, Papua Barat.

Acara peresmian dipusatkan di Pelabuhan Arar, Mayamuk, Kabupaten Sorong. Turut hadir Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Sorong Jhony Kamaru.

"Dengan resminya KEK Sorong akan berdampak pada kehidupan ekonomi bagi Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sorong khususnya. Serta membawa manfaat bagi perekonomian nasional," kata Darmin saat menyampaikan kata sambutannya, Jumat (11/10/2019).

Di kawasan KEK, pemerintah memberikan sejumlah daya tarik kepada investor. Pertama perizinan dipermudah dan tidak bertele-tele.

"Di KEK ada administrator, semua kementerian dan lembaga harus menyerahkan kewenangannya. Atau mengirimkan wakilnya ke KEK," jelas Darmin.

Pemerintah turut memberi bermacam fasilitas. Paling utama tidak membayar pajak selama beberapa periode atau kerap disebut tax holiday.

"Paling panjang diberikan bagi mereka yang investasi di KEK," terang Darmin.
Untuk diketahui, KEK Sorong ditetapkan Presiden Jokowi pada 1 Agustus 2016 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016.

KEK Sorong memiliki luas 523,7 hektar yang terletak dalam wilayah Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Kawasan ini difokuskan untuk pengolahan nikel, kelapa sawit serta hasil hutan dan perkebunan.

KEK Sorong diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp 32,2 triliun hingga 2025 dan menyerap 15 ribu tenaga kerja.

Darmin menyebut hingga saat ini jumlah KEK yang telah beroperasi sejumlah 10 Kawasan, yaitu KEK Sei Mangkei (Sumatera Utara), KEK Tanjung Lesung (Banten), KEK Palu (Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Sulawesi Utara), dan KEK Morotai (Maluku Utara).

Selain itu juga KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), KEK Mandalika (Nusa Tenggara Barat), KEK Tanjung Kelayang (Kepulauan Bangka Belitung), KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), serta KEK Galang Batang (Kepulauan Riau).

"Selanjutnya, KEK Sorong (Papua Barat) akan menjadi KEK kesebelas yang rencananya akan diresmikan operasionalnya esok hari, 11 Oktober 2019," lanjut Darmin.

Sementara itu, dua KEK lainnya, yakni KEK Singhasari baru saja ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019, serta KEK Tanjung Api-api di Sumatera Selatan yang telah lebih dahulu ditetapkan statusnya sebagai KEK, kini sedang bersiap masuk tahap operasional.

Darmin menambahkan, selain 13 KEK yang telah ditetapkan, empat KEK dalam proses untuk ditetapkan yaitu KEK Kendal (Jawa Tengah), KEK Likupang (Sulawesi Utara), KEK Nongsa (Batam), dan KEK MRO (Maintenance, Repair and Overhaul) di Batam.

"Pemerintah punya target pengembangan 17 KEK hingga akhir 2019 dan target tersebut bisa dicapai," kata Darmin.

Editor: Surya