Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala SMKN I Bintan Pastikan SKHUN Siswa Sudah Bisa Diambil
Oleh : Harjo
Jum\'at | 11-10-2019 | 13:40 WIB
skhun-01.jpg Honda-Batam
SKHUN SMKN 1 Bintan Utara sudah bisa diambil para siswanya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bintan Utara, Wiharjo, menyampaikan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang ditunggu oleh para siswanya sejak Mei lalu, saat ini sudah diambil oleh siswa ke sekolah.

Wiharjo mengakui, SKHUN yang selalu dipertanyakan oleh siswanya, yang saat ini sebagian sudah melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi (PT), sebelumnya memang ada sedikit kendala.

Namun, hal tersebut sudah selesai, karena pihak Disdik Kepri sudah menyerahkan langsung SKHUN dimaksud. Sehingga, bagi siswanya sudah bisa mengambil SKHUN ke sekolah.

"Kemarin, pihak Disdik Kepri, menyerahkan SKHUN tersebut. Siswa sudah bisa mengambilnya ke sekolah, semoga apa yang dikhawatirkan menjadi kendala terutama yang sudah di perguruan tinggi sudah ada solusinya," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) siswa SMKN I Bintan Utara, ternyata belum juga selesai, sementara bagi yang sudah menjadi mahasiswa hal tersebut menjadi salah satu syarat yang sangat penting.

Kasi Kurikulum SMK Disdik Provinsi Kepri, Nelson mengakui, kalau masalah belum siapnya, SKHUN tersebut karena ada kesalahan terkait pada penulisan mata pelajaran. "Ada kesalahan, terkait masalah pada mata pelajaran," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (10/10/2019).

Kepala SMKN I Bintan Utara, Wiharjo mengakui, secara kesleuruhan siswanya yang lulus tajun ajaran 2018/2019 memang belum mendapatkan SKHUN. Belum diterimanya SKHUN oleh siswanya yang lulus, karena dalam SKHUN tersebut ada kesalahan dan masih perlu diperbaiki.

Terkait hal tersebut, menurut Wiharjo, pihaknya sudah melaporkan kepada Disdik Provinsi Kepri dan hingga saat ini masih menunggu. "Kalau untuk SKHUN, memang seluruh siswa kita, belum ada yang siap, kita masih menunggu hasil yang dilaporkan kepada Disdik Provinsi Kepri," terangnya.

Sementara itu, salah satu siswa lulusan SMKN I Bintan, Jundi mengakui dirinya yang sudah jadi mahasiswa baru di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Batam, merasa khawatir mendapatkan sanksi dari pihak PT, karena belum menyerahkan SKHUN.

"Kita diberi waktu hingga akhir Oktober ini, kalau tidak kunjung menyerahkan SKHUN yang dilegalisir, maka akan mendapatkan sanksi berupa tidak bisa mengikuti ujian," katanya.

Editor: Gokli