Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolresta Barelang Sebut UP Ditahan Terkait Kasus Tipu Gelap Lahan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 10-10-2019 | 08:04 WIB
kaplres-prasetyo3.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengungkapkan, kasus yang menyeret UP, ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Batam, terkait jual beli lahan.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Prasetyo menjelaskan bahwa kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan. Sementara UP sudah diamankan dan ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

"UP memang telah ditahan terkait tipu gelap lahan," kata Prasetyo, Rabu (9/10/2019) kemarin.

Prasetyo juga tampak belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kasusnya. Bahkan ia enggan berkomentar lebih banyak sat ditanyai pewarta.

Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian, UP ditahan setelah adanya laporan terkait penipuan jual beli lahan.

Menurut sumber tersebut, lahan yang dijual UP pada korban ternyata milih salah satu PT. Sehingga korban membuat laporan karena merasa ditipu dan membayar sejumlah uang.

Berita sebelumnya,pimpinan ormas di Batam berinisial UP diamankan Satreskrim Porlesta Barelang terkait dugaan penipuan dan penggelapan. UP ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelepan jual beli lahan, dan langsung ditahan.

Pantauan di Mapolresta Barelang, Rabu (9/10/2019) siang, tampak salah satu tokoh masyarakat Kepri, Soerya Respationo, bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan sejumlah warga datang untuk membesuk UP.

Begitu tiba di Mapolresta Barelang, Soerya bersama Jumaga langsung mendatangi ruang tahanan untuk membesuk UP. Tampak juga UP keluar mengenakan baju tahanan.

Rombongan Soerya juga membawakan makan siang untuk UP. Selang 30 menit kemudian Soerya bersama rombongan meninggalkan ruangan besuk.

Kepada pewarta, Soerya mengungkapkan, kedatangannya untuk memberikan dukungan moril kepada UP yang saat ini tersandung masalah hukum.

"Kita mendapat informasi bahwa saudara kita (UP) ditahan di Polresta Barelang karena masalah hukum. Kedatangan kita untuk memberikan dukungan moril kepada saudara kita," ujar Soerya didampingi Jumaga.

Ditambahkan, pihaknya juga siap memberikan dukungan berupa kuasa hukum jika nantinya UP membutuhkan.

"Kita akan berikan dukungan. Jika nantinya membutuhjan kuasa hukum untuk kasus yang ia hadapi, kita akan siapkan," tambah Soerya.

Editor: Gokli