Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Fasilitasi Pembekalan Anggota DPRD Kepri
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-10-2019 | 11:52 WIB
pembekalan-45.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi pembekalan 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, pembekalan dilaksanakan mulai 21 Oktober 2019 selama tiga hari.

Pembekalan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing anggota DPRD Kepri, terutama terhadap anggota legislatif yang baru. Banyak ketentuan-ketentuan, terutama yang menyangkut tugas dan fungsi anggota legislatif yang diketahui.

"Dari 45 anggota legislatif, sebagian wajah baru sehingga perlu mendapatkan pembekalan," ujarnya, belum lama ini, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Jumaga mengatakan, pembekalan juga bertujuan meningkatkan sinergisitas dan penguatan kelembagaan. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan fugsi pengawasan, legislasi dan anggaran.

"Kami berharap seluruh anggota legislatif mendapat pengetahuan dan pengalaman yang berharga selama pembekalan," ucapnya.

Ia mengemukakan, pembekalan anggota legislatif bersifat wajib. Pembekalan tidak hanya diberikan kepada anggota legislatif di Kepri, melainkan provinsi lainnya.

Sementara waktu pelaksanaan pembekalan dibagi menjadi beberapa zona mengingat kapasitas ruangan yang terbatas. Kepri masuk dalam zona Indonesia bagian barat.

"Anggota DPRD tingkat kabupaten dan kota juga mendapat pembekalan, namun secara teknis saya kurang mengetahuinya," katanya.

Editor: Gokli