Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sikapi Kelangkaan BBM di Sejumlah SPBU

Polda Kepri Siap Awasi Penyaluran BBM di Batam, Tindak Tegas Bila Ada Penyimpangan
Oleh : Hadli
Rabu | 09-10-2019 | 11:40 WIB
007_jumpers_bbm_langka01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Jumpa pers menyikapi kelangkaan BBM di Batam, yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (8/10/2019), dihadiri Marketing Branch Manager Pertamina Batam Awan Suharjo, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Dirkrimsus Kombes Pol Rustam Mansur, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dishub, Kepala PSDKP dan Dinsos.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Batam dalam beberapa hari terakhir, khususnya jenis solar dan premium --yang telah menjadi keluhan masyarakat, menjadi atensi Polda Kepri dan sejumlah instansi terkait.

Jumpa pers menyikapi kelangkaan BBM di Batam, yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (8/10/2019), dihadiri Marketing Branch Manager Pertamina Batam Awan Suharjo, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Dirkrimsus Kombes Pol Rustam Mansur, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dishub, Kepala PSDKP dan Dinsos.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menyampaikan, menyikapi antrian panjang kendaraan di beberapa SPBU di Batam, dalam beberapa hari terakhir, untuk itu bersama pihak terkait hadir di sini untuk merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.

"Kita akan awasi dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya, bila terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM. Dan kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dapat mengatur penyaluran BBM agar tidak terjadi penyimpangan. Sehingga masyarakat tidak cemas terhadap alokasi BBM," tutur Mansur.

Dalam kesempatan sebelumnya, Marketing Branch Manager Pertamina Batam Awan Suharjo meminta Ditreskrimsus Polda Kepri mengawasi dan menindak tegas bila ada dugaan terjadi penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

"Kami minta kepada Polda Kepri, khususnya Direktorat Reskrimsus, untuk mengawasi dan menindak jika terjadi dugaan penyimpangan penyaluran BBM kepada masyarakat," ujar Awan Suharjo.

Awan juga membantah adanya isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa Pertamina mengurangi kuota BBM. Yang ada, tambah dia, berdasarkan data yang dihimpun bahwa Pertamina telah menyalurkan di atas kuota yang telah ditetapkan.

"Untuk data penyaluran premium dari Januari sampai dengan Agustus sebanyak 211.210 kiloliter. Dan untuk solar, periode Januari sampai September, sebanyak 117.225 kiloliter. Dalam penyaluran BBM ditambah 4 persen dari kuota tersebut," tuturnya.

Dikatakan, antrian panjang yang terjadi belakangan ini di SPBU disebabkan banyaknya mobil mewah ikut mengantri. Padahal, kata dia, dalam manual book dari kendaraan itu sudah disebutkan bahwa BBM yang diisi adalah minimal Oktan 90. Oktan 90 sendiri ada pada BBM jenis pertalite bukan pada jenis premium.

"Dan diharapkan BBM jenis premium dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Editor: Gokli