Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Menkeu Siapkan Alokasi Rp 10 T
Oleh : Redaksi
Senin | 07-10-2019 | 20:06 WIB
sri-mulyani16.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya menyiapkan alokasi dana Rp 8 triliun sampai 10 triliun untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun ini. Jumlah dana tersebut tidak jauh berbeda dari alokasi yang diberikan pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 10,3 triliun.

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Senin (7/10/2019).

"Tidak jauh berbeda, kami siapkan Rp8-10 triliun. Dananya sudah ada semua di APBN, sehingga nanti tidak ada kekurangan," ungkap Mardiasmo.

Lebih lanjut, ia mengatakan dana yang disiapkan tersebut masih bisa bertambah sekitar Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, juga berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

"Itu semua sudah kami cadangkan," imbuhnya.

Dengan jumlah tersebut, bila ditotal sinergi pemerintah pusat dan daerah bisa menutup defisit keuangan perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes itu sekitar Rp9 triliun sampai Rp13 triliun.

Kendati begitu, alokasi yang disiapkan sejatinya tak sampai separuh dari proyeksi defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun ini yang diproyeksikan Rp28 triliun. Artinya, pemerintah masih harus 'putar otak' dalam rangka menambal defisit keuangan perusahaan.

Atas kekurangan ini, Mardiasmo mengatakan pemerintah tentu akan mencari sumber dana baru. Namun, pemerintah berkeyakinan bahwa defisit keuangan bisa tidak sebesar proyeksi.

Pasalnya, pemerintah sudah meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan pembenahan sistem manajemen. Perbaikan itu dilakukan mulai dari penataan ulang data kepesertaan, pemeriksaan status rumah sakit, hingga memaksimalkan dana kapitasi yang ada di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas.

Selain itu, penurunan proyeksi defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun ini masih mungkin terjadi bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui kenaikan iuran kepesertaan kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebelum tutup tahun. Meski, kenaikan iuran kepesertaan kelas Mandiri I-III baru dilakukan per 1 Januari 2020 mendatang.

Dari tahun ke tahun, pemerintah selalu mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pada 2014, pemerintah memberikan aliran dana Rp1,9 triliun untuk menutup defisit perusahaan dengan nominal yang sama.

Pada 2015, pemerintah menyuntik Rp5 triliun untuk menutup defisit yang mencapai Rp9,4 triliun. Lalu, pada 2016, pemerintah memberi kucuran Rp6,8 triliun atas defisit sebesar Rp6,7 triliun.

Kemudian, pada 2017, pemerintah memberi Rp10,2 triliun untuk menambal defisit keuangan perusahaan yang mencapai Rp13,8 triliun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha