Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgasgab F1QR Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 11 Miliar
Oleh : Putra
Minggu | 06-10-2019 | 09:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Satgasgab F1QR Koarmada I, yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, berhasil kembali menggagalkan penyeludupan baby lobster dari Batam ke Singapura dengan menggunakan speed boat.

Pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh di lapangan, selanjutnya Tim Satgasgab F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor yang diindikasikan sebagai jalur penyelundupan baby lobster.

"Pada Jumat (4/10/2019), dari hasil pengejaran oleh Tim Satgasgab F1QR terhadap speed boat bermesin 200 PK X 2 tersebut diperoleh barang bukti berupa 20 box styrofoam coolbox berisi baby lobster," kata Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah di Mako Lanal Batam, Sabtu (5/10/2019).

Pengejaran dilakukan pada saat terlihat secara visual sebuah speed boat berkecepatan tinggi dari arah Pulau Pasai ke Arah Pulau Teluk Bakau. Tim Satgasgab F1QR melaksanakan pengejaran dengan menggunakan speed boat.

Namun, Tim Satgasgab F1QR tidak berhasil melakukan penangkapan, karena speed boat tanpa nama bermesin 200 PK x 2 tersebut berhasil lolos dari pengejaran Tim Satgasgab F1QR.

"Sekitar pukul 12.30 Wib, Tim Satgasgab F1QR melaksanakan penyisiran di perairan Selat Kelelawar sampai ke Perairan Pulau Tumbar, dan berhasil menemukan 14 box styrofoam yang berisi baby lobster dalam keadaan utuh dan 6 box styrofoam dalam kondisi pecah," ujarnya.

Dari ke-20 box styrofoam tersebut, berhasil diamankan sebanyak 74.064 bibit baby lobster jenis pasir dan 1.703 baby lobster jenis mutiara, dengan nilai total sebesar Rp 11 miliar.

Selanjutnya Tim Satgasgab F1QR Koarmada I mengamankan 20 box styrofoam coolbox berisi baby lobster tersebut ke Makolanal Batam guna dilakukan proses lebih lanjut.

Editor: Surya