Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Musnahkan BB Pil Ekstasi 3.950 Butir
Oleh : Freddy
Jumat | 04-10-2019 | 17:28 WIB
pemusnahan-bb111.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti ribuan butir pil ekstasi. (Foto: Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana narkoba berupa pil ekstasi 3.950 butir, Jumat (4/10/2019).

Pemusnahan barang bukti pil ekstasi dilakukan dengan cara di campur air lalu di blender. Selanjutnya dibuang di satu lokasi di Polres Karimun.

Pemusnahan ribuan butir pil ekstasi berwarna biru dipimpin Kapolres Karimun , AKBP Yos Guntur Yudi Fairus Susanto dan disaksikan para undangan dari BNK Kabupaten Karimun, Bea Cukai, Pemkab Karimun, FKPD, tokoh masyarakat dan ormas

Pada saat dilakukan pemusnahan, salah satu tersangka Ishak dihadirkan di ruang Rupatama Polres Karimun dan dikawal dua anggota polisi dengan senjata lengkap.

Sebelum dimusnahkan, sebutir pil ekstasi dikeluarkan dari bungkusan dan diuji dalam satu alat untuk membuktikan keaslian pil ekstasi tersebut.

Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi fauris Susanto dalam sambutannya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil tangkapan dari satu kasus yang ditangani Polres Karimun.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini didasari UU Narkoba, hasil pengungkapan polisi dan surat kejaksaan Karimun tentang ketetapan pemusnahan barang bukti.

"Sudah ada surat ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Karimun,berarti pemusnahan barang bukti pil ekstasi ini sudah sah," ujarnya.

Pengungkapan suatu kasus dan keberhasilan yang dilakukan anggota kepolisian tidak terlepas wujud dan bentuk pekerjaan kami serta kerjasama kita semua dalam memberantas dan memerangi narkoba.

Dijelaskan Yos Guntur, barang bukti ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ini berasal dari pengembangan salah seorang tersangka berinisial ISH yang berhasil ditangkap atas kepemilikan 2 butir ekstasi merek Lego di Jalan Haji Arab Tanjungbalai Karimun.

"Dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan di rumah tersangka sebanyak 3.950 butir ekstasi dan 466 butir happy five," pungkasnya.

Editor: Yudha