Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Sakit, Ros Tak Hadiri Sidang
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 14:33 WIB
Rosma--memberikan-keteranga.gif Honda-Batam

Ros saat memberikan keterangan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Rosita alias Ros, salah satu terdakwa dalam kasus  pembunuhan Putri Mega Umboh dipastikan tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan yang telah diagendakan Pengadilan Negri (PN) Batam pada Senin (9/4/2012).

Pasalnya sejak Minggu (8/4/2012) malam, mantan pembantu keluarga terdakwa AKBP Mindo Tampobolon ini mengalami gangguan pada pernafasannya hingga mengalami demam tinggi. 

"Setelah mengetahui kondisinya, (Minggu malam) tim dokter langsung memeriksa dan memberikan obat tapi kondisinya tidak berubah bahkan  semakin parah. Sehingga Ros tidak dapat menjalani persidangan hari ini," ujar Novita, dokter poliklinik di Polda Kepri. 

Novita mengatakan selain mengalami gangguan sesak nafas, Ros juga terserang demam dan panas tinggi. Sehingga dilarikan dari tahanan sementara Polda Kepri ke poliklinik untuk dirawat dan mendapat pertolongan infus serta bantuan oksigen. 

Namun Dokter Novita belum dapat memastikan kesembuhan Ros, karena hingga saat ini masih menjalani perawatan dan observasi hingga kondisinya benar- benar pulih baik fisik maupun psikologisnya.