Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, Spesialis Pencuri Motor Matic Tangkapan Polsek Bengkong Masih di Bawah Umur
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 02-10-2019 | 09:04 WIB
barang-bukti.jpg Honda-Batam
Dua unit sepeda motor hasil curian. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Bengkong berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MA. Mirisnya, spesialis pencuri sepeda motor jenis matic ini ternyata masih di bawah umur.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar, mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat informasi adanya seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Sein (30/9/2019) malam.

Kemudian Opsnal Polsek Bengkong melakukan penyelidikan dengan mnedatangi keberadaan pria tersebut sesuai dengan informasi yang dihimpun.

"Setelah mendatangi lokasi yang merupakan wilayah Bengkong, diddapati pelaku beserta dua unit sepeda motor tanpa dokumen. Kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa sepeda motor itu hasil curian," ujar Yuhendri, Rabu (2/10/2019).

Dijelaskan, dalam beraksi pelaku ternyta tidak sendiri. Ia beraksi bersama dua rekannya yang sdaat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Pelaku bersaksi bersama dua temannyaa dan masih DPO, yakni berinisial A dan MN," jelasnya.

Salah satu pencurian yang dilakukan adalah pada Selasa (2/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB, saat akan melaksanakan Shalat Subuh, korban melihat sepeda motornya yang diparkirkan di depan pintu tempat tinggalnya sudah tidak ada, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

"Dari pengakuan tersangka, Ia beraksi di empat TKP, yakni kawasan Batuampar dua kali serta dua kali di kawasan Sekupang. Barang bukti yang diamankan adalah dua unit sepeda motor Yamaha Mio," jelasnya.

Editor: Gokli