Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buka Melebihi Jam Operasional, 7 Pemilik Warnet di Seibeduk Diperiksa Satpol PP Batam
Oleh : Hendra
Senin | 30-09-2019 | 12:52 WIB
razia-warnet-7.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satpol PP saat melakukan razia warnet di wilayah Seibeduk, Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik warnet di Kecamatan Seibeduk diimbau untuk menaati peraturan, khususnya mengenai jam operasional yang sudah disepakati.

Hal ini menyusul ditemukannya sebanyak 7 warnet yang buka melebihi jam operasional, saat Satpol PP melakukan razia, Sabtu (28/9/2019) malam. "Kita sudah melakukan pemberitahuan kepada pemilik warnet yang ada di Kecamatan Seibeduk tentang surat edaran adanya larangan anak usia di bawah umur 18 tahun, tidak boleh berada di warnet hingga larut malam," kata Camat Seibeduk, Gufron, Senin (30/9/2019) ini.

Lanjutnya, ketika razia diadakan, pihaknya tetap memberikan imbauan kembali kepada pemilik atau pengelola warnet sesuai surat edaran dari Wali Kota Batam, agar tidak beroperasi hingga larut malam.

"Sesuai Perwako Batam bahwa batas jam buka warnet hingga pukul 22.00 WIB. Namun saat dilakukan razia ada tujuh warnet yang ketahuan jam bukanya begitu bebas. Maka dari itu kita langsung memberikan sanksi. Saat ini masih BAP dulu, nanti sanksinya akan kita kabarkan," jelasnya.

Sementara itu, salah satu surat edaran perihal warnet ini adalah mengatur soal larangan bagi pelajar yang menggenakan pakaian seragam sekolah saat bermain. "Dilarang menggunakan seragam sekolah di warnet, apalagi waktu jam belajar. Kami mengharapkan pihak warnet mematuhi aturan ini. Apabila melanggar akan dikenakan saksi, bisa saja usahanya kita tutup," tegasnya.

Seperti yang dituliskan sebelumnya, pada saat melakukan razia tim PPNS Satpol PP Kecamatan Sei. Beduk langsung membuat BAP terhadap warnet yang beroperasi melebihi batas yang ditentukan.

"Jadi, kalau masih mau buka warnet tersebut, kami pun meminta rekomendasi dari dinas terkait. Karna itu sudah wewenangnya mereka," katanya.

Ia juga menambahkan, ada puluhan warnet yang beroperasi di wilayah di Kecamatan Sei Beduk, akan tetapi masih ada yang membandel. Untuk itu pihaknya meminta kepada pemilik warnet agar mematuhi Perwako.

"Saya imbau kepada para pemilik atau pengusaha warnet agar tetap mematuhi jam operasional warnet. Jika masih melanggar hal tersebut kita akan langsung tutup dan tak memberikan ijinnya lagi," tegasnya.

Editor: Gokli