Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Pasangan Kumpul Kebo di Tanjungpinang Digaruk Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 10:31 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat kembali mengamankan sepasang pria dan wanita serta 13 orang warga lainya, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk, di sejumlah lokasi yang masuk dalam wilayah hukum polsek tersebut, dalam Razia pekat yang dilaksanakan pada Sabtu (7/4/2012), sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Pasangan kumpul kebo itu adalah Bn dan Tr, diamankan di sebuah kamar kost, di Jalan Potong Lembu, Tanjungpinang saat keduanya sedang asyik 'bobok' malam. Dan saat di grebek Polisi menemukan Tr (laki-laki) sedang  mengunakan kaos dan celana pendek, sememtara Bn menggunakan pakaian daster tidur. 

Saat digrebek, dan ditanya apakah keduanya, merupakan suami-isteri, Tr mengaku kalau dirinya dengan Bn sudah satu rumah sejak tiga tahun lalu, dan hendak menikah namun sampai saat ini belum punya uang. 

"Kami memang sudah 3 tahun tinggal sama, dan sudah ada niat mau menikah, tetapi uang belum ada, dan kami lagi ngumpulkan uang buat nikah," kata Tr. 

Dari pengakuan Tr, dirinya dan Bn saat itu juga baru pulang dari bepergian, dan saat dirazia keduanya sedang hendak mau tidur. 

"Saya baru pulang jalan, gak tau tiba-tiba polisi banyak datang di kontrakan, saat ditanya KTP saya beri, tapi buku nikah kami memang tak punya karena kami belum menikah," terangnya. 

Selain pasangan kumpul kebo, polisi juga mengamankan, 13 orang warga lainya dalam razia ini, karena tidak memiliki KTP dan KK. Namun dari alasan masingi-masing, saat ini KTP mereka sedang diurus di Kelurahan dan Camat. 

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Yusri mengatakan razia yang dilaksanakan merupakan razia pekat Yustisia dan menjadi agenda rutin kepolisian untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. 

"Pada pasangan kumpul kebo dan warga yang terjaring, kita berikan peringatan, dengan membuat pernyataan, agar menguruskan KTP dan surat nikah," ujarnya.