Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPMPTSP Bintan Tegaskan Aktivitas Perusahaan dan Pengembang Harus Sesuai Perizinan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 27-09-2019 | 13:52 WIB
pengusaha-bintan.jpg Honda-Batam
Pembangunan hotel di Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bintan butuh investasi, namun bukan berarti bisa menghalalkan segala cara atau tidak sesuai dengan perizinan yang dikantongi, apalagi sampai melanggar hukum.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Hasfarizal Handra kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (27/9/2019). Usai dipertanyakan terkait pembangunan Hotel Melia Bintan Indonesia (HMBI) serta izin produksi Readymix di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Bintan.

Menyampaikan untuk masalah adanya dugaan reklamasi yang dilakukan oleh pihak hotel HMBI, sampai sejauh ini pekerjaan yang ada di bagian pantai ada pembangunan penahan ombak. Terlepas dari permasalahan izin, kalau terkait reklamasi memang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kalau untuk HMBI sejauh ini, tidak melakukan reklamasi kecuali membangun penahan ombak di bagian pantai depan pembangunan hotel tersebut. Namun untuk lebih memastikan DPMPTPSP segera m3nurunkan tim kelapangan," terangnya.

Terkait keberadaan perusahaan yang memproduksi beton cor atau Readymix tepatnya di depan hotel tersebut, memang izinnya bersipat sementara. Karena awalnya untuk mendukung penyuplai beton cor pembangunan hotel HMBI, namun setelah hotel tersebut maka keberadan perusahaan tersebut juga harus berhenti, karena tidak sesuai peruntukannya.

"Kalau sudah tidak menyuplai betin cor untuk HMBI, berarti mereka pun harus pindah yang peruntukan lahannya untuk industri, karena readymix jelas memproduksi betin cor," katanya.

Pantauan di lapangan, untuk bagian pantai depan pembangunan HMBI memang ada pembangunan penahan ombak, namun terlihat adanya perubahan warna air menjadi kuning yang diduga berasal.dari aktifitas pembangunan hotel. Begitu untuk perusahaan yang memproduksi beton cor atau readymix, masih terus melakukan aktifitas atau memproduksi beton cor.

Editor: Gokli