Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Polisi, Asun Bantah Suruh Tersangka Andi Bakar Lahan di Sembulang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-09-2019 | 08:28 WIB
kapolsek-heri.jpg Honda-Batam
Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati. (Istimewa)

BATAMTODAT.COM, Batam - Pengusaha sekaligus bos dari salah satu tersangka pembakaran lahan di kawasan Sembulang, Kecamatan Galang, akhirnya diperiksa polisi.

Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati, saat dihubungi mengungkapkan, pemanggilan terhadap Asun sudah dilakukan dan Ia memenuhi panggilan tersebut.

Sehingga, pemeriksaan sebagai saksi telah dilakukan terhadap Asun pada Senin (23/9/2019) kemarin di Mapolsek Galang.

"Yang bersangkutan sudah kita periksa. Ia memenuhi panggilan pada Senin kemarin. Saat ini statusnya masih sebatas saksi," ujar Heri, Rabu (25/9/2019) sore.

Dijelaskan, daari pemeriksaan yang dilakukan, Asun membantah telah memerintahkan Andi untuk membuka lahan tersebut dengan cara dibakar.

"Saat pemeriksaan yang kita lakukan, yang bersangkutan membantah telah menyuruh pembakaran itu," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan. Serta akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Saat ini statusnya (Asun) masih sebatas saksi. Kita akan lakukan gelar perkara dulu di Polresta Barelang untuk menentukan langkah lebih lanjut tentang kasus ini. Kalau sudah gelar nanti, kemana arahnya akan lebih jelas, apakah pianya masuk atau tidak terhadap yang bersangkutan," papara Heri.

Sementara sebelumnya, Andi, tersangka pembakaran hutan tersebut saat ekspose di Mapolresta Barelang mengaku diperintahkan Asun selaku pemilik lahan, dan pemilik PT Batam Mitra Sukses untuk membuka lahan dengan cara rumput ditebas dan rumputnya dikumpulkan. Kemudian dibakar begitu sudah kering.

"Saya mau melakukan demi menghidupi anak istri. Namun gara-gara ini saya harus berhadapan dengan hukum. Saya minta pemilik lahan juga bertanggungjawab, dan memikirkan kami," harapnya.

Diakui Andi, Ia diupah Rp 500 ribu per minggu. Dan, telah bekerja selama satu bulan. "Pengakuannya, lahan yang akan dibuka sekitar 20 hektar. Saya bekerja baru sebulan," akunya.

Kondisi ini, sangat menyulitkan dirinya. Ia memikirkan bagaimana anak dan istrinya makan jika Ia dipenjara. Sementara pemilik lahan masih bisa menghirup udara segar di luar sana.

"Kami hanya minta keadilan. Kami bekerja di bawah perintah. Bukan kami melakukan sendiri," sesalnya.

Editor: Gokli