Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asun, Bos Tersangka Pembakaran Lahan di Pulau Galang Masih Belum Diperiksa
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 25-09-2019 | 09:52 WIB
kaplres-prasetyo2.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengungkapkan kasus kebakaran yang menetapkan tiga orang tersangka masih terus berlanjut. Untuk pemilik salah satu lahan bernama Asun, hingga kini masih belum diperiksa dan masih dalam proses pemanggilan.

"Kasusnya ditangani Polsek Galang. Untuk saksi ahli sudah dipanggil untuk diminta keterangan. sedangkan pemilik lahan masih dalam proses," ujar Prasetyo, Selasa (24/9/2019).

Disebutkan, pihaknya sejauh ini masih memastikan orang serta alamat pemilik lahan tersebut.

"Kendalanya banyak warga dan juga pengusaha yang bernama Asun. Kita akan pastikan sehingga tidak salah memanggil orang," paparnya.

Berkaitan dengan kebakaran hutan yang terjadi di BAtam, pihaknya juga telah membentuk satgas secara internal untuk memabntu petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran nantinya.

"Dalam penanggulangan kebakran ini, kita bekerja sama dengan intansi terkait. Untuk internal kita sendirijuga telah membentuk satgas dan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan," jelasnya.

Editor: Gokli