Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Pembelian KSB di Punggur dan Nongsa, BKPN Bakal Laporkan PT PMB ke Presiden
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 24-09-2019 | 16:52 WIB
rdp-kavling-dprd1.jpg Honda-Batam
RDP warga pembeli kavling siap bangun (KSB) di Kantor DPRD Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga pembeli kavling siap bangun (KSB) di Teluk Lenggung Punggur dan Bukit Indah Nongsa, kembali mendatangi gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).

Kedatangan mereka untuk meminta bantuan terkait perizinan dan legalitas kavling yang dibeli dari PT Prima Makmur Batam (PMB). Dari data yang diungkap, kurang lebih 2.700 warga Batam telah membeli kavling dari PT PMB.

Luas lahan keseluruhan yang dijadikan KSB oleh PT PMB mencapai 62 hektar. Diketahui, KSB tersebut dibeli warga dengan harga bervariasi dan disesuaikan dengan ukuran kavling yang ditawarkan, mulai dari Rp 20 uta hingga Rp 45 jutaan.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, ketika ditemui mengaku akan melakukan analisa terlebih dahulu dari dokumen yang dikumpulkan warga. Sehingga bisa menjadi rujukan untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

"Pertama yang perlu kami lakukan adalah menganailisa dari dokumen yang dikumpulkan warga. Jadi kami belum bisa memberikan informasi apa-apa sebelum melihat dokumen yang dikumpulkan warga itu," kata Rolas.

Ia juga menegaskan, ada satu masalah di mana lahan yang ada dan beli warga merupakan hutan lindung. Harusnya tidak dimanfaatkan sebagai area komersial, ternyata dijual oleh pelaku usaha.

"Celakanya lagi, warga yang kurang paham itu lahan hutan lindung dan tidak untuk diperjualbelikan malah terjadi transaksi," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya akan mencari tahu legalitas perusahaan tersebut. Apakah benar ada surat izin dari Kementerian Kehutanan terkait pengelolan hutan lindung. Jika tidak ada, maka bisa dikatakan transaksi itu ilegal.

"Jika itu ilegal, maka tindakan pertama kita adalah meminta perusahaan mengembalikan seluruh dana masyarakat. Jika tidak, maka akan menjadi masalah. Intinya, pengaduan warga ini akan kita kumpulkan dan disampaikan ke Presiden Joko Widodo terkait kondisi lahan di Batam dan harapannya kami minta agar ditindaklanjuti ke kementerian terkait. Apakah nantinya lahan hijau ini diputihkan atau bagaimana, yang penting harus meringankan masyarakat," tegasnya.

Editor: Yudha