Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan WNA Pelaku Cyber Crime Masih Diperiksa Imigrasi, Lucky: Sanksi Kita Pilah Sesuai Perannya
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 24-09-2019 | 10:05 WIB
ka-imigrasi-lucky.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 47 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang.

Puluhan WNA tersebut merupakan pelaku penipuan jaringan internasional yang beroperasi melalui jaringan internet atau secara online dari Batam.

Mereka diamankan dari dua lokasi pada Rabu (18/9/2019) sore, yakni di kompleks Ruko Taman Niaga Sukajadi serta di ruko Grand Orchid Batam Center.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto, saat ditemui di Mapolresta Barelang menyebutkan, pendataan dan pemeriksdaan masih terus dilakukan.

"Pemeriksaan yang kita lakukan masih berjalan. Jumlah mereka cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu melakukan pemeriksaan. Keterangan dari mereka harus diambil dan diperiksa satu per satu," ujar Lucky, Senin (23/9/2019) kemarin.

Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memilah berdasarkan peranggung jawaban atau peran dari masing-masing WNA tersebut. Nantinya, hal tu yang menentukan ringat atau berat sanksinya.

"Kita akan lihat apa saja tugas WNA tersebut dalam penipuan ini. Jika tugaasnya tidak banyak, akan kita arahkan untuk deportasi. Sementara bagi yang memiliki peran banyak, akan kita tahan dan dipidana," tegasnya.

Untuk mendalami kasus ini, pihaknya juga memerlukan koordinasi semua pihak termasuk perwakilan WNA tersebut dari negaranya masing-masing.

"Kita juga membutuhkan penguatan dari kantor pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, jumlah mereka cukup banyak sehingga membuat kita membutuhkan tenaga tambahan," pungkasnya.

Editor: Gokli