Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri akan Serahkan Data Kependudukan untuk Penetapan DP4 Pilkada Serentak 2020
Oleh : Irawan
Senin | 23-09-2019 | 15:28 WIB
mendagri_tjahjo115.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan dukungan dalam hal data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2020, data kependudukan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU untuk penetapan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4.

Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (23/09/2019).

"Kemendagri memberikan dukungan data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2020 yakni 107.531.640 jiwa, ini yang sudah terdata di Dukcapil Kemendagri, proses selanjutnya kami serahkan penuh kepada KPU," kata Tjahjo.

Dukungan data kependudukan tersebut terus dilakukan termasuk optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Meski demikian, masih ada sekitar satu juta masyarakat yang belum melakukan perekaman karena letak geografis.

"Dukungan data kependudukan, optimalisasi perekaman, dan pencetakan KTP-el serta antisipasi surat keterangan masyarakat yang belum melakukan perekaman. warga negara kita yang punya KTP-el masih ada sekitar satu jutaan yang masih bersikukuh mempunyai KTP-el ganda dan perekaman yang belum optimal masih ada di Papua dan Papua Barat," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kemendagri juga memberikan supervisi dan fasilitasi dalam melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memastikan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 aman dan tepat waktu.

Editor: Surya