Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Bintan Sosialisasikan e-Tilang di SMKN 1 Bintan Utara
Oleh : Harjo
Jum\'at | 20-09-2019 | 11:40 WIB
sos-e-tilang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satlantas Polres Bintan saat mensosialisasikan e-Tilang di SMKN 1 Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satlantas Polres Bintan sosialisasikan penerapan e-Tilang kepada pelajar SMKN 1 Bintan Utara di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Jumat (20/9/2019).

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bintan, Iptu Edison menyampaikan, apresiasi kepada pihak sekolah, dan antusiasnya para pelajar dalam mengikuti progam e-Tilang.

Dijelaskan, e-Tilang merupakan sistem pemeriksaan cepat dalam pelanggaran lalu lintas, tanpa dihadiri pelanggar di sidang pengadilan. Dengan mewajibkan kepada pelanggar menyetorkan uang titipan, denda secara elektronik melalui Bank untuk penyelesaian perkaranya.

"Diimbau kepada siswa/siswi SMKN 1 Bintan Utara, untuk tidak membawa kendaraan karena bagi yang belum cukup umur dan belum bisa memiliki SIM," pesannya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Bintan guna mengantisipasi pelanggaran serta terus menekan angka fatalitas korban kecelakaan dari kalangan pelajar dan umum.

Editor: Gokli