Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yusuf Sirat Jabat Ketua DPRD Kabupaten Karimun Periode 2019-2024
Oleh : fredy
Rabu | 18-09-2019 | 10:04 WIB
rapat-golkar-karimun.jpg Honda-Batam
Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq, memimpin rapat penyampaian hasil surat rekomendasi DPP partai Golkar tentang calon Pimpinan DPRD kabupaten Karimun, Selasa (17/9/2019) di kantor DPD Golkar Kabupaten Karimun. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Partai Golkar akhirnya menunjuk M Yusup Sirat (MYS) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024. Penunjukan ini menjawab spekulasi tentang siapa sosok Ketua DPRD kabupaten Karimun.

MYS ditunjuk sebagai Ketua DPRD kabupaten Karimun berdasarkan surat keputusan DPP partai Golkar nomor 873/GOLKAR/VIII/2019 perihal penetapan calon pimpinan DPRD kabupaten Karimun.

Surat yang ditandatangani Ketua Korbid Kepartaian, Ibnu Munzir, dan Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, merupakan suatu keputusan dari hasil penjaringan 4 nama yang diusulkan ke DPP Golkar sebagai calon Ketua DPRD kabupaten Karimun periode 2019-2024.

Raja Rafiza, sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun, mengatakan DPP Golkar sudah merekomendasikan Muhammad Yusup Sirat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024.

Dijelaskannya, surat penetapan Muhammad Yusup Sirat dari DPP Golkar sudah disampaikan pada rapat di DPD Golkar Kabupaten Karimun yang dipimpin langsung Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (17/9/2019) siang.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun, lanjutnya, meminta seluruh anggota Fraksi Partai Golkar dapat menerima keputusan dari DPP Golkar dan dapat bekerja sama.

Sepengetahuan BATAMTODAY.COM, keberuntungan memang selalu mendekati M Yusup Sirat. Padahal pada pileg tahun 2014, lelaki berkumis ini tidak terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2014-2019.

Namun seiring perjalanan waktu, ketika Anwar Hasyim, anggota DPRD kabupaten Karimun dari Partai Golkar mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Karimun dan terpilih sebagai wakil bupati berpasangan dengan Aunur Rafiq, dari sinilah keberuntungan mendekati MYS.

MYS yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Anwar hasyim di Dapil 4 ditetapkan sebagai PAW Anwar Hasyim.

Seiring perjalanan waktu, terjadi kemelut di DPRD Kabupaten Karimun. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, H M Asyura mendapat mosi tak percaya dari sebagian besar anggota. Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya setahun sebelum berakhirnya masa bakti Anggota DPRD kabupaten Karimun periode 2014-2019, Partai Golkar menunjuk MYS sebagai ketua DPRD menggantikan H M Asyura.

Setelah lebih kurang setahun menduduki jabatan ketua DPRD, MYS ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun pada pileg 2019 lalu, dan keberuntungan kembali didapatnya setelah partai Golkar mendapatkan 3 kursi dari Dapil 4 yang meliputi kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing.

MYS ikut dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun periode 2019-2024. Usai dilantik, MYS kembali dipercayakan sebagai ketua sementara DPRD. Setelah keluar surat rekomendasi DPP partai Golkar, IA resmi pula sebagai ketua DPRD kabupaten Karimun masa bakti 2019-2024.

Editor: Chandra