Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Angka Kriminalitas, Bhabinkambtibmas dan Babinsa Kijang Kota Razia Kos-kosan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 16-09-2019 | 18:16 WIB
razia-rumah-sewa1.jpg Honda-Batam
Razia rumah sewa dan kos-kosan di Kijang Kota. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bhabinkamtibmas dan Baninsa Kijang Kota melakukan razia rumah sewa untuk mengantisipasi tindakan kumpul kebo dan kriminal lainnya, Senin (16/9/2019).

Bhabinkamtibmas Kijang Kota, Teddy Saputra mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, sejumlah pendatang baru atau tinggal di kos-kosan dan rumah sewa tidak memiliki identitas diri. Bahkan tidak melapor kepda RT/ RW setempat.

"Disinyalir banyak pendatang yang tidak memiliki Identitas diri (KTP), serta tidak melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya Kumpul Kebo/ pasangan tidak sah yang tinggal di Kampung Sei Datuk Kijang," tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan penertiban di empat lokasi rumah sewa, dan didapati beberapa warga pendatang yang belum melapor ke RT/RW setempat, kemudian diimbau untuk melapor serta dilakukan pendataan oleh Ketua RT serta pihak Kelurahan.

"Pada kesempatan ini, kita juga mensosialisasikan tentang Wajib Lapor 1x24 Jam kepada masyarakat Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota," kata Teddy.

Penertiban akan dilanjutkan besok Selasa (17/09/2019), di beberapa lokasi Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota.

"Kegiatan ini, akan menjadi agenda rutin kita, demi terciptanya suasana yang aman dan konfusif," timpal Teddy.

Editor: Yudha